Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 3:22
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Ini Alasan Bareskrim Polri Tetap Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang kendati Laporannya Dicabut

Ini Alasan Bareskrim Polri Tetap Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang kendati Laporannya Dicabut

Hukum Kamis, 21 September 2023 9:53 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Ini Alasan Bareskrim Polri Tetap Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang kendati Laporannya Dicabut

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan soal pengusutan dugaan penistaan agama Panji Gumilang berlanjut.

KORANMANDALA.COM –  Bareskrim Polri menegaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan tetap diproses walau laporannta dicabut pelapor.

Alasan Bareskrim Polri tetap memproses kasus tersebut, karena dugaan penistaan agama untuk Panji Gumilang, bukan delik aduan.

Kasus tersebut juga bukan kasus yang bisa berakhir dengan perdamaian atau restorative justice.

Karena itu, walau ada pencabutan laporan, Bareskrim Polri akan melanjutkan pengusutan.

Baca juga: Palapor Cabut Laporan Dugaan Penistaan Agama untuk Panji Gumilang, Ini yang akan Dilakukan Penyidik

“Untuk dipahami,  kasus ini bukan delik aduan dan bukan merupakan kategori kasus yang dapat diselesaikan secara restorative justice,” ujarKaro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis 21 September 2023.

Karena sifat perkaranya bukan delik aduan, maka penyidik bisa tetap memproses dugaan penistaan agama tersebut.

Penyidik, kata dia, tidak perlu meminta persetujuan dari korban maupun dari yang dirugikan, untuk memproses kasus tersebut.

Baca juga: Momen Bahagia Susi Pudji Astuti Ikut Lelang Udang dan Ikan di Pangandaran, Tangannya Menggandeng Seseorang

Sebelumnya, seperti diketahui, Panji Gumilang dilaporkan oleh tiga orang ke Bareskrim Polri  dengan tuduhan melakukan penistaan agama.

Namun ketika proses penyidikan sedang terus dilakoni penyidik, pelapor yakni M Ihsan Tanjung, Ken Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani, mencabut laporannya.

Mereka mencabut laporan dengan alasan sudah terjadi perdamaian antara mereka dengan terlapor.

Baca juga: Minim Dialog Sebabkan Warga Rempang Menolak Direlokasi, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah

Disangka Bareskrim Polri akan menghentikan penyidikan, nyatanya tidak. Penyidik akan terus mengusut kasus tersebut, sampai tuntas. (*)

Listen to this article

Bareskrim Polri Panji Gumilang penistaan agama
Aam Permana

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.