Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:33
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»PAMAN ANWAR, EGP ?

PAMAN ANWAR, EGP ?

Hukum Rabu, 8 November 2023 17:36 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Gedung Mahkamah Konstitusi
OLEH: WIDI GARIBALDI
Ini bukanlah cerita mengenai Paman Sam, julukan yang biasanya diberikan kepada negeri AS itu. Ini adalah cerita soal Paman Anwar, pamannya Gibran Rakabuming Raka yang anak sulung Presiden Jokowi.
Palu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah diketuk. Anwar Usman yang menduduki jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat dan peri laku.
Adik ipar Presiden Jokowi itu, telah membentangkan karpet merah untuk keponakannya, Gibran sehingga dapat mengikuti kontestasi pemilihan Calon Wakil Presiden 2024, kendati tak memenuhi sarat, karena umurnya yang belum 40 tahun.
Mengacu Pasal 41 Peraturan Mahkamah Konstitusi No.1 Tahun 2023 pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku berarti dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. Tetapi tidak demikian untuk Oom Anwar, paman-nya Gibran.  Ia tidak dipecat sebagai Hakim pada Mahkamah Konstitusi.  Cuma jabatan Ketua MK-nya yang dicopot. Berarti sampai masa pensiun yang akan datang,3 tahun lagi, ia masih tetap dapat menggunakan toga warna merah hitamnya.
Mengapa MKMK yang diketuai Jimmy Asshiddiqie menjatuhkan hukuman hanya pencopotan jabatan Ketua MK saja ? Manakala pemecatan sebagai Hakim MK yang dijatuhkan, berarti hukumannya belum in kracht ( pasti dan tetap). Karena Peraturan Mahkamah Konstitusi itu membuka peluang banding bagi Anwar Usman. Daripada berlarut-larut, jabatan Ketua MK-nya saja yang dicopot. Begitu jalan pikiran MKMK.
Budaya malu
Masyarakat Jepang dikenal dengan budaya malunya. Rasa malu yang menjadi karakteristik masyarakat Jepang menjadikan bangsa itu penuh dedikasi. Daripada menanggung malu, lebih baik mengundurkan diri. Kalau perlu hara kiri.Bunuh diri dengan menggunakan samurai, daripada menanggung malu  masih dilakukan hingga kini kendati ritual harakiri itu telah dihapus, sejak 1873 di masa restorasi Meiji.
Nah, kembali ke Paman Anwar. Ia telah dijatuhi hukuman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan peri kepatutan sebagai Hakim Konstitusi. Bukankah etika jauh lebih tinggi derajadnya daripada hukum ? Dan jangan dilupakan, Paman Anwar bukanlah manusia biasa. Ia adalah seorang Hakim,orang yang diberi kepercayaan penuh oleh masyarakat sebagai orang yang  mampu menemukan keadilan,bukan hanya mencari. Karena itu ia dianugerahi predikat “Yang Mulia”. Konsekwensinya ia harus mempertanggungjawabkan putusannya bukan saja kepada masyarakat dan hukum, tetapi juga kepada Sang Pencipta.
Keistimewaan Paman Anwar, bukan hanya karena tampangnya yang berewokan, tetapi karena dia juga adalah Hakim istimewa. Ia terpilih dari 278 juta manusia Indonesia menjadi 1 dari 9 Hakim Konstitusi. Artinya dipundaknya ada tugas berat mengawal Konstitusi RI yang menjadi fundamental norm bangsa ini.
Pelanggaran berat yang dijatuhkan kepadanya berarti dia telah melakukan penghianatan terhadap kepercayaan yang diberikan rakyat  kepadanya. Ia telah berhianat bukan lagi terhadap hukum biasa tetapi sekali gus kepada Konstitusi, kepada UUD RI.
Karena itu banyak orang  berpendapat, tidak perlu harakiri, tapi mengundurkan diri sudah pantas dilakukannya.
Kalau harapan tersebut tak akan pernah terkabul, itu disebabkan Paman Anwar dengan pongahnya berpendapat EGP alias emangnya gue pikirin…?
                                                                                               o0o
Listen to this article

Mahkamah Konstitusi MKMK
Tatang Suherman

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.