Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 17:50
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»MKMK Hari Ini Bacakan Putusan Sidang Etik, Bagaimana Nasib Gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang Dikabulkan MK?

MKMK Hari Ini Bacakan Putusan Sidang Etik, Bagaimana Nasib Gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang Dikabulkan MK?

Hukum Selasa, 7 November 2023 8:09 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM  –  Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini akan mengumumkan putusan mengenai kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi poin kunci dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).

Usai sudah MKMK melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor mengenai kasus dugaan pelanggaran hakim konstitusi pada Jumat, 3 November 2023.

Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, menyebutkan bahwa seluruh hakim konstitusi yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres, bermasalah.

Baca juga: Sudah Satu Bulan, Korban Jiwa di Gaza Palestina Tembus 10.000, Belum Ada Tanda-Tanda Gencatan Senjata

Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva, mengingatkan bahwa putusan MKMK tidak dapat membatalkan putusan MK.  Putusan MK hanya dapat dibatalkan oleh putusan MK lainnya.

Menurut Hamdan, MKMK adalah lembaga peradilan etik yang dapat memberikan sanksi kepada hakim yang melanggar etik, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menggugat putusan MK.

Hamdan juga mencatat bahwa jika terdapat konflik kepentingan yang melibatkan hakim MK, putusannya dapat dinyatakan tidak sah, tetapi pengujian ulang hanya dapat dilakukan oleh lembaga peradilan lain selain MK.

Baca juga: Soal Denda Buang Sampah Sembarang, Dewan: Jangan Bebankan pada Masyarakat

Namun, Hamdan menyoroti bahwa ada ketentuan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang dapat mengakibatkan ketidaksahean putusan jika terdapat konflik kepentingan. MKMK tidak memiliki wewenang untuk menyatakan ketidaksahean putusan MK dalam kasus ini.

Kendati begitu, Hamdan menekankan bahwa MKMK seharusnya tidak menimbulkan masalah baru dengan keputusannya.

Ia berharap bahwa MKMK dapat memberikan solusi yang akan memulihkan reputasi MK dan mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Listen to this article

1 2
MKMK
Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.