Adapun, lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).(zad/fam) Listen to this article 1 2 ibu dan anak Pembunuhan Polda Jawa Barat Subang