Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 6:28
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Cek Harta Kekayaan Karen Agustiawan Tersangka Korupsi LNG Pertamina, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Cek Harta Kekayaan Karen Agustiawan Tersangka Korupsi LNG Pertamina, Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Hukum Kamis, 21 September 2023 6:44 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina ditahan KPK terkait kasus korupsi LNG pada Selasa, 19 September 2023.

KORANMANDALA.COM – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan ditahan KPK terkait kasus korupsi LNG.

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi menetapkan Karen Agustiawan sebagai kasus dugaan korupsi pada Selasa, 19 September 2023.

Dugaan korupsi yang dilakukan Karen Agustiawan terkait pembelian gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di PT Pertamina periode 2011 sampai dengan 2021.

Diketahui, Karen Agustiawan melakukan kontrak perjanjian perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction (CCL) tanpa melakukan analisis penuh.

Baca juga: Seusai Dihujat karena Aksi Makan Nasi Padang dalam Bioskop, TikTokers Ini Akhirnya Minta Maaf

Seluruh kargo LNG milik PT Pertama yang dibeli dari perusahaan CCL AS tidak terserap di pasar domestik karena tidak mendapat persetujuan pemerintah.

Akibatnya, terjadi kelebihan pasokan dan berdampak nyata dengan menjual rugi LNG di pasar Internasional oleh Pertamina.

Oleh karena perbuatan Karen Agustiawan, mantan Dirut PT Pertamina itu merugikan negara sebesar 140 juta USD sekitar Rp2,1 Triliun.

Baca juga: Viral, Siswa SMP Lakukan Perundungan ke Junior dengan Cara Ditampar Pakai Sandal, Alasannya Sudah Tradisi

Dikutip Koran Mandala dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), inilah harta kekayaan Karen Agustiawan.

Karen Agustiawan, mantan Dirut PT Pertamina tercatat memiliki harta kekayaan dengan total sebesar Rp33.941.001.769 per 30 Oktober 2014.

Karen Agustiawan diketahui melaporkan harta kekayaan pertama kali pada 29 Juli 2008 sebesar Rp1.906.624.190.

Baca juga: Udah Latihan Buat Tes? Yuk, Intip Bocoran Kisi-Kisi Resmi Materi CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang!

Kemudian pada 17 Februari 2009, Karen Agustiawan menambah harta kekayaan menjadi Rp2.574.715.487.

Berikut total rincian harta kekayaan Karen Agustiawan, mantan Dirut PT Pertamina dari total Rp33.941.001.769.

– Tanah dan Bangunan Rp21.246.014.016.

– Alat Transportasi dan Mesin Rp6.392.150.000.

– Peternakan, Perkebunan, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, dan Usaha Lainnya Rp3.188.337.996.

Baca juga: Lewat Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dari Sampah, SDG Ingin Berdayakan Emak-Emak di Bogor

– Harta Bergerak Lainnya Rp1.650.000.000

– Surat Berharga Rp1000.000.000

– Giro dan Setara Kas Lainnya Rp5.861.599.757

Sementara utang Karen Agustiawan sebesar Rp4.497.1000, sehingga total harta kekayaan seusai dipotong menjadi Rp33.941.001.769. (*)

Listen to this article

Harta kekayaan korupsi
Shiva Nabilla Aliya

Della Amelia

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.