Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 3:07
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Pengacara Febri Diansyah Pertanyakan Alasan KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul

Pengacara Febri Diansyah Pertanyakan Alasan KPK Jemput Paksa Eks Mentan Syahrul

Hukum Kamis, 12 Oktober 2023 22:51 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Pengacara Eks Mentan Syahrul Sebut KPK 'Kejar Tayang'
KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo tersangka dugaan korupsi. Pengacara Febri Diansyah pun mempertanyakan langkah KPK.(Instagram/@syasinlimpo)

KORANMANDALA.COM – Pengacara Febri Diansyah mempertanyakan langkah KPK menjemput paksa kliennya, Syahrul Yasin Limpo.

“Apa sebenarnya yang membuat harus terburu-buru malam ini? Karena besok confirmed (Syahrul) untuk hadir,” kata Febri di Gedung KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Berdasarkan surat yang diterima Febri, Syahrul Yasin Limpo sedianya diminta KPK merapat ke Gedung Merah Putih pada Jumat, 13 Oktober 2023.

“Kami menerima surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka besok, Jumat,”

Baca Juga: Tangannnya Diborgol, Eks Mentan Syahrul Tiba di Gedung KPK

Febri mengatakan, pihaknya beserta Syahrul akan bersikap kooperatif dan datang berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh KPK.

“Kami berkomunikasi dengan bagian penyidikan KPK, mengonfirmasi akan hadir dan tetap kooperatif,” ungkap Febri melanjutkan.

Namun, KPK justru menjemput paksa Syahrul di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.

Baca Juga: KPK Jemput Paksa Mantan Mentan, Jubir KPK: Ada Alasan Hukum

Sekitar pukul 19.26 WIB, Syahrul kemudian tiba di Gedung KPK dalam kondisi tangannya dikunci oleh sebuah borgol.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri berdalih, pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh sebab itu, langkah KPK menjemput paksa Syahrul sudah sesuai prosedur.

Misalkan, kata Ali, alasan penangkapan paksa Syahrul karena ada kekhawatiran tersangka melarika diri dan menghilangkan bukti-bukti.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Ajudan Pimpinan KPK Besok soal Kasus Pemerasan SYL, Ini Dia Sosoknya

“Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalkan melarikan diri, kemudian menghilangkan bukti-bukti,” ungkap Ali.

Ali menyebut, KPK telah memberikan kesempatan bagi Syahrul untuk hadir dalam agenda pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Karena berhalangan hadir, imbuh Ali, agenda pemeriksaan Syahrul dijadwalkan ulang oleh KPK, yakni pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Listen to this article

1 2
jemput paksa KPK Syahrul-Yasin-Limpo
Febrian Hafizh Muchtamar

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.