Hukum

Mahfud MD Respon Kasus Dugaan Pemerasan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Minta Selesaikan dengan Baik dan Benar

KORANMANDALA.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tengah disidik di Polda Metro Jaya. 

Mahfud mengklaim pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait. Dia berharap proses hukum berjalan baik.

“Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda Metro Jaya, agar ini selesai dengan benar dan baik,” ungkapnya di depan Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin 9 Oktober 2023. 

ADVERTISEMENT

Menteri Politik dan tersebut mengungkapkan setiap masalah yang menyangkut KPK dan Polda ada prosedur-prosedur tertentu yang dapat diselesaikan secara profesional. 

Baca Juga : Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto yang Viral Saat Bersama Mentan Syahrul: Koruptor Bersatu Melakukan Serangan

Seperti yang telah diberitakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah meningkatkan status penegakan hukum kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. 

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara di ruang gelar perkara Bag Wassidik Ditreskrimsus pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu. 

Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK terdiri dari lima orang. Mereka terdiri dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang wakil ketua, yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. 

Baca Juga : Kapolri minta Penyidik Cermat Tangani Dugaan Pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Saat ditanya sosok terlapor dalam kasus ini, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak menjawab gamblang. Dia menegaskan pelapor yang ada dalam pengaduan masyarakat di Polda Metro Jaya hanya mencantumkan pimpinan KPK. 

“Dari Dumas atau pengaduan masyarakat yang kami terima di tanggal 12 Agustus 2023, di situ disebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ade Safri kepada wartawan, Minggu 8 Oktober 2023. (rfa/rfa)

 

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

2 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

3 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

4 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

5 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

6 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

7 jam ago