Hukum

Kapolri minta Penyidik Cermat Tangani Dugaan Pemerasan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

KORANMANDALA.COM – Status dugaan kasus pemerasan yang dialami mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK telah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.

Perkara itu diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk cermat dan berhati-hati dengan penangan kasus ini.

Baca Juga : Polisi akan Selidiki Foto Pertemuan Ketua KPK dan Syahrul Yasin Limpo yang Viral, Naik ke Tahap Penyidikan

Sebab, perkara ini melibatkan orang dan lembaga yang dikenal publik.

“Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk turun mengasistensi, sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat, karena kita tidak ingin Polri tidak profesional,” ungkapnya seperti yang dikutip Koran Mandala dari PMJ News pada Minggu, 8 Oktober 2023.

Ia juga mempersilahkan kepada lembaga-lembaga yang ingin mengawasi agar bisa memberikan rasa keadilan.

Baca Juga : Jabat Plt Mentan dan Gantikan Syarif Yasin Limpo, Ternyata, Arief Prasetyo Adi Punya Utang Miliaran Rupiah

“Saya kira Polri transparan dalam hal ini,” ungkapnya.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud adalah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalah hukum di Kementerian Pertanian.

Diduga peristiwa ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga : Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi Mengundurkan Diri, Ini Kata Jokowi

Saksi yang diperiksa oleh polisi yakni Syahrul Yasin Limpo, ajudan, dan sopir.

Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (spindik).

Menurut Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) setidaknya ada lima alat bukti yang harus dipenuhi penyidik. (rfa/rfa)

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

2 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

3 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

4 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

5 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

6 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

7 jam ago