ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kasi Intel Kejari Kota Bandung , Alex Akbar, menyebut kemungkinan Wali Kota Farhan akan diperiksa dalam waktu dekat terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Namun, Alex menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian jadwal pemeriksaan karena perkara masih berada dalam proses pendalaman.
“Untuk wali kota kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat, tapi waktu pastinya belum bisa kita pastikan. Saat ini kami masih berproses dari tahap penyelidikan umum ke penyidikan khusus, sehingga saksi-saksi yang terkait masih kami periksa ulang,” ujar Alex Akbar, Selasa (27/1).
ADVERTISEMENT
KDM Soroti Lemahnya Pengawasan Lingkungan Usai Kasus Penganiayaan, Farhan Beri Klarifikasi
Ia menegaskan, pemeriksaan terhadap wali kota masih bersifat kemungkinan dan akan ditentukan setelah berkoordinasi dengan tim Pidana Khusus (Pidsus).
“Kemungkinan diperiksa ada, tapi untuk waktu pastinya kami belum tahu. Saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Pidsus,” katanya.
Terkait jumlah saksi, Alex mengungkapkan hingga saat ini sekitar 40 orang saksi telah dimintai keterangan, dengan penyidik mulai memfokuskan pemeriksaan pada titik-titik tertentu dalam perkara tersebut.
“Untuk saksi, terakhir totalnya sekitar 40-an orang, karena saat ini kami sudah memfokuskan pemeriksaan ke titik tertentu,” jelasnya.
Sementara itu, status tersangka dalam perkara ini masih berjumlah dua orang, yakni Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga.
“Untuk tersangka saat ini masih duduaya dua orang yaitu Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga,” tutup Alex.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






