ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kuasa hukum pemohon menghadirkan lima saksi meringankan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Para saksi dihadirkan untuk menguji keabsahan prosedur penyidikan, khususnya terkait tindakan penggeledahan yang dilakukan pihak Kejaksaan.
Lima saksi tersebut masing-masing Fitriana Dewi selaku istri pemohon Erwin, Dikdik Maulana sebagai petugas keamanan rumah dinas, Ovi Kurnia selaku kakak kandung istri pemohon, Ega Ramdani sebagai orang dekat pemohon, serta Vina Puspita, istri Ega Ramdani.
Dalam persidangan terungkap bahwa penggeledahan di rumah dinas pemohon Erwin dilakukan pada malam hari. Saksi Dikdik Maulana dan Ovi Kurnia memberikan keterangan yang saling menguatkan terkait peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
Persija Jakarta Siap Beri Kejutan di Bandung dengan Modal Hasil Positif
Keduanya menyebut penggeledahan terjadi pada Selasa malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di rumah pemohon yang berlokasi di Jalan Nylan. Menurut para saksi, sekitar sembilan orang petugas kejaksaan datang ke lokasi dan memperlihatkan surat tugas serta surat penggeledahan sebelum memasuki rumah.
Namun, Ovi Kurnia mengaku memberikan izin kepada petugas untuk masuk karena merasa tertekan secara psikologis.
“Saya khawatir dianggap tidak kooperatif, sehingga saya persilakan petugas menjalankan tugasnya,” ujar Ovi di hadapan majelis hakim.
Ovi juga menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan dengan pendampingan Ketua RT setempat, Iwan Suwandi. Ia mengaku turut menandatangani berita acara penggeledahan yang dibuat oleh petugas.
Sementara itu, saksi Vina Puspita mengungkap kronologi berbeda terkait penggeledahan di kediaman keluarga Ega Ramdani yang terjadi lebih awal, yakni pada Selasa, 11 November 2025.
Vina menyebut sekitar lima orang petugas dari Kejaksaan Negeri mendatangi rumah orang tua Ega sekitar pukul 08.00 WIB, saat kondisi rumah masih sepi dan penghuni belum siap. Saat itu, Ega Ramdani tidak berada di rumah karena sedang mengurus pamannya yang koma akibat kecelakaan.
“Petugas datang menanyakan keberadaan suami saya. Sekitar pukul 10.00 WIB, saat suami saya belum pulang, petugas sudah memakai sarung tangan, namun tidak menunjukkan surat tugas. Kami juga tidak diberi tahu akan dilakukan penggeledahan,” ujar Vina.
Menurut Vina, penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Sekitar satu jam setelah penggeledahan selesai, dibuat berita acara yang ditandatangani Ketua RW setempat, Irwan Setiawan. Dari proses tersebut, sebanyak 15 item disita tanpa dilakukan pengecekan ulang di hadapan pihak keluarga.
“Barang yang disita ada 15 item, tetapi tidak pernah diperlihatkan atau dicek ulang satu per satu kepada kami,” katanya.
Vina juga mengungkap bahwa pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, kembali datang sejumlah petugas berbeda ke rumah tersebut. Para petugas menunjukkan surat tugas, namun tidak mengenakan seragam resmi, sehingga pihak keluarga sempat kebingungan atas maksud kedatangan mereka.
Pada kesempatan lain, Ega Ramdani memberikan kesaksian bahwa dirinya baru mengetahui adanya penggeledahan setelah pulang ke rumah orang tuanya. Ia mengaku kembali didatangi petugas yang kemudian menanyakan dan langsung menyita telepon genggam miliknya serta membuat berita acara penyitaan.
“Saya baru sampai rumah, ditanya soal handphone, lalu langsung disita dan dibuatkan berita acara,” ujar Ega.
Ega juga menyampaikan bahwa dirinya menerima surat panggilan pemeriksaan yang ditandatangani pada 7 Desember 2025, namun baru diterima pada 11 Desember 2025. Meski demikian, ia mengaku tetap memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan keesokan harinya.
“Suratnya ditandatangani tanggal 7 Desember 2025, tapi saya terima tanggal 11 Desember 2025. Namun keesokan harinya saya tetap datang memenuhi panggilan,” ucapnya.
Selain itu, Ega mengungkap adanya peristiwa yang dinilainya janggal sehari sebelum pemeriksaan. Ia menyebut seseorang sempat mengirimkan paket ke rumah orang tuanya dan mengaku sebagai pihak asuransi, sebelum keesokan harinya ia dipanggil oleh pihak kejaksaan.
“H-1 sebelum pemeriksaan, ada yang mengirim paket dan mengaku dari asuransi, bahkan ada kiriman makanan ke rumah orang tua saya. Keesokan harinya saya dipanggil untuk pemeriksaan,” katanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






