ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih menahan diri untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Meski proses penyelidikan telah memanggil sekitar 80 saksi, hingga Selasa (9/12/2025) belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, saat ditemui seusai pemeriksaan saksi, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan informasi apa pun terkait materi pemeriksaan hari ini.
ADVERTISEMENT
PMII Kota Bandung Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkot Bandung
“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan pernyataan. Besok kami akan menyampaikan press rilis, kemungkinan setelah Magrib,” ujar Alex singkat.
Ketika ditanya siapa saja dua orang yang diperiksa hari ini, Alex kembali menolak memberikan detail.
“Kita belum bisa sampaikan. Besok akan dijelaskan dalam press rilis,” katanya.
Upaya menggali informasi lebih jauh terkait identitas saksi apakah berasal dari unsur ASN, swasta, pimpinan DPRD, hingga pejabat tinggi Pemkot seperti Wakil Wali Kota juga tidak mendapat jawaban.
Alex hanya mengulangi bahwa seluruh informasi baru akan dibuka resmi besok.
“Sudah saya tegaskan, tunggu besok setelah Magrib. Semua akan dijelaskan saat press rilis,” ujarnya.
Kejari Bandung juga menolak mengungkap berapa pertanyaan yang diajukan kepada dua saksi tersebut selama pemeriksaan. Alex menyebut seluruh materi dan perkembangan penanganan perkara akan dipaparkan lengkap dalam agenda resmi besok.
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung ini menjadi sorotan publik setelah Kejari memanggil puluhan saksi sejak beberapa minggu terakhir.
Namun minimnya informasi yang keluar dari penyidik membuat spekulasi publik terus berkembang terutama soal kemungkinan calon tersangka.
Kejari memastikan semua detail akan dibuka dalam press rilis resmi yang dijadwalkan Rabu (10/12/2025) malam.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






