ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat mencatat 32.410 pelanggaran lalu lintas terjadi selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya atau 17-25 November 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Dodi Darjanto mengatakan, penindakan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif, meski tetap disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan.
“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, kami mencatat total 32.410 bentuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui sistem ETLE maupun tilang manual,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
ADVERTISEMENT
Pihaknya pun terus melakukan transformasi digital di bidang penegakan dengan mengintensifkan penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis di titik-titik tertentu maupun mobile.
Dodi merinci, 361 pelanggar ditilang melalui ETLE statis, ETLE mobile (5.739), tilang manual (214), dan 26.224 dilakukan teguran secara humanis.
“Lebih humanis dan humble kepada masyarakat, lebih kepada pencegahan dan pemberian arahan baik di sekolah, perkantoran, maupun tempat-tempat lainnya, termasuk kelompok organisasi masyarakat, seperti para pengemudi ojek,” tuturnya.
Operasi Zebra Lodaya yang digelar hingga 30 November mendatang mengusung tema peningkatan kesadaran berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Fokus penindakan meliputi penggunaan helm dan sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas,” ungkapnya.
Dodi mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk menjadikan operasi ini sebagai momentum refleksi dalam berkendara.
“Karena target sasaran operasi ini adalah keselamatan pejalan kaki, termasuk kemudahan dan kecepatannya saat menyeberang,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






