ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Sepanjang 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri berhasil mengungkap 39 kasus vape mengandung zat etomidate.
“Polri selama kurun tahun 2025 telah mengungkap 39 kasus vape etomidate dan mengamankan 61 tersangka dengan menyita barang bukti sebanyak 28.331,54 gram,” ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Eko mengatakan, vape etomidate merupakan narkoba yang diimpor dari luar negeri. Dari pengungkapan yang sudah dilakukan, terdapat satu kasus menonjol di mana asalnya dari Malaysia.
ADVERTISEMENT
Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat, Polri Gelar Apel Kasatwil
Dia mengemukakan, pengendali kasus tersebut beroperasi di Malaysia. Kasus ini diungkap oleh Polres Bandara Soetta dengan modus penyelundupan ribuan cartridge liquid Etomidate melalui jalur bandara.
“Benar, dalam kasus penyelundupan skala besar, vape etomidate atau bahan bakunya mayoritas diimpor, diselundupkan ke Indonesia melalui jaringan internasional,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






