KORANMANDALA.COM – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Ciwastra, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Peristiwa yang merenggut nyawa pemuda berinisial HSJ alias A ini dipicu oleh masalah sepele.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial AP (19) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
”Alhamdulillah, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AP di kawasan Kabupaten Bandung,” ujarnya di Markas Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Kota Bandung, Minggu (23/11/2025).
Anton menerangkan kronologi peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat (22/11) itu. Insiden yang berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB di depan Toko Amanda, Jalan Raya Ciwastra ini diawali dari adanya ketersinggungan di jalan raya. Pelaku merasa emosi ketika korban hendak berbelok tanpa memberikan tanda isyarat.
”Motifnya karena pelaku merasa kesal kepada korban. Pasalnya, saat mengendarai sepeda motor dan mau berbelok arah, korban tidak memberikan lampu isyarat atau sein. Pelaku kemudian menegur korban hingga terjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian,” tutur Anton.
Saat perkelahian terjadi sempat ada seorang juru parkir yang berusaha melerai. Namun begitu, aksi penganiayaan tetap terjadi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri ke arah selatan Bandung. Tim Satreskrim Polrestabes Bandung langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku di persembunyiannya.
”Pelaku ditangkap di daerah Ciwidey, Kabupaten Bandung. Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
