KORANMANDALA.COM – Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penugasan anggota kepolisian di jabatan sipil.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah-langkah awal.
“Polri tentu mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri sudah mengumpulkan para pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan
Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan pembentukan tim pokja guna menyusun kajian cepat yang menjadi dasar pelaksanaan teknis putusan MK.
“Polri akan membentuk tim pokja yang membuat kajian cepat terkait putusan MK tersebut, sehingga tidak menjadi multitafsir ke depan,” ungkapnya.
Tim pokja tersebut akan bekerja secara intensif dan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK sendiri selaku pemutus perkara. Selain memastikan kepatuhan terhadap aturan, kajian cepat ini ditujukan untuk menyusun langkah implementasi yang tidak menimbulkan polemik.
Sandi menegaskan, jika Kapolri memberi instruksi agar pekerjaan ini diselesaikan secepat mungkin.
“Bapak Kapolri menyampaikan agar ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal bisa terselesaikan,” pungkasnya.






