KORANMANDALA.COM – Jumlah pelanggaran lalu lintas di Indonesia masih tergolong tinggi. Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.
Penindakan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dari data tersebut, sebagian besar pelanggar berasal dari kelompok usia produktif, yakni 26 hingga 45 tahun, dan mayoritas merupakan pengendara sepeda motor.
Kakorlantas Tinjau Smart City Polrestabes Bandung, Dorong Transformasi Digital untuk Keamanan Kota
“Idealnya, 95 persen penindakan saat ini dilakukan dengan ETLE dan hanya 5 persen dengan tilang manual. Namun, di lapangan tilang manual masih sering ditemukan,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin, Jumat (14/11/2025).
Korlantas pun berencana memperluas penggunaan ETLE, terutama lewat perangkat ETLE handheld di daerah yang belum memiliki kamera statis.
Dalam waktu dekat, Korlantas juga akan menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari pada 17-30 November 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” tegasnya.
Dia menyebut, kegiatan ini juga menjadi persiapan menuju Operasi Lilin, dengan fokus utama pada pengendara, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.






