ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Jumlah perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah hukum Polda Jawa Barat dinilai belum maksimal oleh Korps Lalu Lintas Polri. Sebanyak 58 perangkat ETLE yang telah terpasang saat ini, dianggap Korlantas belum terintegrasi dengan baik dengan seluruh polres yang ada di wilayah Jawa Barat.
“Jumlah perangkat ETLE baru 58 dan akan ditambah menjadi 71 titik. Kami akan menambah perangkat agar seluruh jajaran di Jawa Barat bisa terintegrasi di tingkat wilayah. Regionalisasi ETLE ditingkatkan juga akan diperluas dengan bantuan pemerintah daerah. Dengan begitu, seluruh jajaran di Jawa Barat dapat terintegrasi penuh,” ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Mapolrestabes Bandung, Rabu (22/10/2025).
Meski begitu, Agus memandang penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Jawa Barat telah berjalan dengan baik. Bukan hanya itu, kinerja penerapan ETLE juga mengalami peningkatan yang signifikan. Dia merinci pada tahun 2025 tercatat ada 373.117 pelanggaran atau naik 353 persen.
ADVERTISEMENT
Permudah Masyarakat, Korlantas Revitalisasi Sistem Digital Pelayanan Regident
“Untuk data terverifikasi naik 593 persen. Sedangkan data terkonfirmasi naik 832 persen. Yang membanggakan, pelanggaran yang sudah dibayar mencapai 110.560 kasus, naik 826 persen,” ungkapnya.
Agus menyebut penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan ETLE sebesar 95 persen, sedangkan 5 persen sisanya dengan tilang manual.
“Tilang manual tetap dilaksanakan, tetapi hanya untuk pelanggaran yang belum bisa tertangkap oleh kamera ETLE. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh karena semua ini demi keselamatan. Jika masyarakat sudah tertib, maka personel polantas pun tidak perlu bekerja terlalu keras,” katanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






