KORANMANDALA.COM – Korps Lalu Lintas Polri menargetkan 5.000 sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di seluruh wilayah Indonesia pada 2027. Saat ini 1.641 ETLE telah terpasang di seluruh Indonesia.
“Ini nanti akan kami tambah lagi. Kemungkinan target pada 2027, mungkin bisa 3.000 atau 5.000 ETLE,” ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Agus menekankan, penambahan ETLE ini merupakan upaya transformasi digital kepolisian dalam bidang penegakan hukum lalu lintas.
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Kamera ETLE Pertama Dipasang di Kabupaten Garut
“Supaya memang pada era transformasi digital ini betul-betul menjawab apa yang diimbau oleh masyarakat,” cetusnya.
Dia mengklaim jika penegakan hukum melalui tilang elektronik ini berhasil menekan angka fatalitas di jalan raya.
“Terbukti pada semester pertama 2025, angka fatalitas turun 19,8 persen. Jadi, hampir 2.512 korban meninggal dunia bisa kita tekan,” katanya.
Untuk diketahui, ETLE yang digunakan polisi lalu lintas terdiri dari berbagai jenis. Pertama, ETLE handheld yang berupa kotak kecil yang bekerja sebagai pemindai dan ponsel genggam yang terhubung dengan sistem. ETLE tersebut hanya digunakan polantas yang tersertifikasi.
Kemudian, ETLE portable yang berbentuk seperti ETLE statis di jalan raya. Spesialnya, ETLE portable bisa dibawa polantas dengan dikaitkan di mobil patroli.
Terakhir, ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli polantas. Dalam satu kendaraan, terdapat delapan kamera ETLE.
