Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 8:32
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Polres Cimahi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan

Polres Cimahi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan

Hukum Jumat, 3 Oktober 2025 17:48 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Polres Cimahi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan
Polres Cimahi Ungkap 34 Kasus Narkoba, 41 Tersangka Diamankan (Bagus/Koranmandala)

KoranMandala.com –Satuan Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 41 tersangka diamankan aparat kepolisian.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko, menjelaskan bahwa dari hasil operasi itu petugas menyita berbagai barang bukti dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Tangkap Pengedar Narkoba, Bareskrim Sita 35 Bungkus Sabu

“Barang bukti yang kami amankan, bila diuangkan nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp750 juta. Pengungkapan ini juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2025).

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 38,81 gram, ganja 4.603 gram atau sekitar 4,6 kilogram, tembakau sintetis 938 gram, bibit sinte 4,46 gram, sinte cair 37 mililiter, lima butir ekstasi, 74 butir psikotropika, dan 3.254 butir obat keras terbatas (OKT).

Selain itu, sepanjang Januari hingga awal Oktober 2025, Satres Narkoba Polres Cimahi juga telah mengamankan total 31.443 butir OKT dari berbagai kasus.

Rincian pengungkapan kasus tersebut mencakup delapan kasus sabu dengan delapan tersangka, tujuh kasus ganja dengan delapan tersangka, 12 kasus tembakau sintetis dengan 16 tersangka, satu kasus psikotropika dengan satu tersangka, serta enam kasus OKT dengan delapan tersangka.

Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 60 ayat (1) huruf b dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ancaman hukuman yang dikenakan maksimal 20 tahun penjara dengan hukuman minimal empat tahun.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Cimahi. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menekan peredaran narkotika.

Listen to this article

Cimahi Headline peredaran Narkoba
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.