KoranMandala.com – Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan Pekanbaru-Jakarta. Dari ketiga tersangka yakni TP, RI, dan DH polisi menyita 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik ekstasi.
“Ketiga tersangka tergabung dalam jaringan Pekanbaru-Jakarta,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (30/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Eko, diketahui para tersangka DH diperintah oleh bos yang bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. Tersangka juga disediakan mobil Honda Civic yang sudah dimodifikasi.
Gagalkan Peredaran Narkoba, Polisi Subang Sita Puluhan Gram Sabu
Eko mengungkap, saat itu tersangka RI menyusul ke Pekanbaru dengan menggunakan pesawat. Keduanya pun sudah lima kali melakukan penjemputan narkoba seperti ini ke Pekanbaru dan dibawa ke Jakarta untuk distribusikan.
“Pengakuan sementara tersangka DH, menjemput narkoba dari Jakarta berangkat ke Pekanbaru, kemudian balik ke Jakarta lagi dan mendistribusikan narkoba tersebut dengan mendapat upah sebesar Rp120 juta sebanyak tiga kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko menuturkan, tersangka mengaku pada pengantaran keempat diupahi Rp200 juta. Sedangkan pengantaran yang kelima upah belum dibayar.
“Kemudian untuk tersangka RI mendapatkan upah dari tersangka DH sebesar Rp15 juta dan Rp5 juta cash untuk sekali jalan,” pungkasnya.
