Minggu, 28 September 2025 15:50

KoranMandala.com – Istri diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan kasus kematian suaminya di rumah kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diusut tuntas dan transparan.

“Kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, dan Bapak Menlu, saya hanya bisa berharap dan memohon agar kasus ini dapat selesai dengan baik, jujur, dan transparan,” ujarnya di Yogyakarta, Sabtu (27/9/2025).

Pita, sapaan akrabnya, mengaku masih sulit menerima kenyataan kehilangan suaminya. Pasalnya, sang suami merupakan pribadi yang penuh kesabaran, mampu menahan amarah, dan selalu menjaga perkataan agar tidak menyakiti orang lain. Nilai itu membuat banyak orang merasakan kebaikan almarhum.

DPR Jamin Kepulangan Demonstran yang Ditahan Polda Metro Jaya

“Sebegitu berharganya Mas Daru bagi saya, bagi anak-anak, bagi orangtua, bagi keluarga, dan saya sangat meyakini bagi teman-teman yang pernah berinteraksi langsung dengan Mas Daru, secara tulus pasti merasakan kebaikan beliau,” tuturnya.

Menurut Pita, hati nurani amat penting dalam pengungkapan kasus kematian suaminya sehingga diharapkan tidak diabaikan dalam mencari kebenaran.

“Hakikatnya, Allah menciptakan hati nurani di hati masing-masing setiap orang. Saya mewakili diri saya, keluarga, dan anak-anak, berharap semoga hati nurani itu tidak sepenuhnya dihilangkan,” katanya.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo mengungkap, tampilnya istri almarhum untuk kali pertama ke publik merupakan hasil pendampingan panjang karena yang bersangkutan mengalami trauma mendalam.

Ia menjelaskan bahwa sebelum meninggal, Arya Daru dan keluarga besar sedang menyiapkan keberangkatan ke Finlandia, menyusul penugasan barunya sebagai sekretaris dua di Kedutaan Besar Republik Indonesia Helsinki. Seluruh dokumen dan biaya perjalanan disebut sudah lengkap, termasuk visa dan paspor bagi istri, anak-anak, hingga orangtua dan mertua.

“Mereka akan segera berangkat pada 31 Juli. Di mana pada 30 Juli semua keluarga diharapkan sudah dapat berangkat, berkumpul di Jakarta,” terangnya.

Menurut Nicholay, hal itu menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga mengenai kesimpulan penyidik Polda Metro Jaya yang menyebut kematian Arya Daru tanpa keterlibatan pihak lain.

“Kasus ini tidak boleh menjadi dark case, tidak boleh menguap atau dianggap sepele karena ini menyangkut seorang diplomat, aparatur negara dari Kementerian Luar Negeri,” tegasnya.

Pihak keluarga menginginkan ada penyelidikan lanjutan agar kasus tersebut bisa terungkap seterang-terangnya.

Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar 105 Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian tersebut tanpa keterlibatan orang lain.

Koranmandala.com

Exit mobile version