Sabtu, 27 September 2025 16:04

KoranMandala.com – Polrestabes Bandung tengah mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMK Pasundan 2 Kota Bandung.

Kapolsek Andir AKP Robby Rachman mengatakan, kepolisian bersama pihak sekolah telah sepakat memberikan waktu satu minggu untuk menampung laporan dari para terduga korban.

“Pihak sekolah telah memberi waktu satu minggu untuk menerima semua laporan yang dialami siswa, baik yang merasakan atau mengalami dugaan pelecehan seksual,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Polresta Cirebon Dalami Kasus Pelecehan Seksual Siswa SD

Robby menegaskan, polisi akan memproses laporan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum.

“Kami dari pihak kepolisian akan memproses kejadian ini sesuai dengan laporan dari pihak sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah mengaku hingga saat ini pihaknya baru menerima satu laporan yang disampaikan langsung oleh seorang alumni bersama keluarganya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Dia mengungkap, laporan tersebut kemudian diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal untuk ditindaklanjuti.

“Nanti diarahkan ke PPA, karena prosesnya masih panjang,” katanya.

Sebelumnya, siswa dan alumni SMK Pasundan 2 Kota Bandung menggelar aksi di depan sekolah mereka di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Andir, Rabu (24/9). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan terhadap pihak sekolah dan dukungan bagi para korban.

Koranmandala.com

Exit mobile version