Close Menu
Koran Mandala
    Sabtu, 27 September 2025 14:05
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Video
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • PLN
      • Bank BJB
    • Hukum
      • Edukasi
    • Hiburan
      • Wisata
    • Sport
      • Otomotif
    • Tekno
    • Opini
    Koran Mandala

    Home»Hukum»Polri Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant, Kerugian Tembus Rp 204 Miliar

    Polri Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Dormant, Kerugian Tembus Rp 204 Miliar

    Hukum Kamis, 25 September 2025 16:10 WIB
    WhatsApp Facebook Twitter Tumblr
    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggelar konferensi pers pembobolan rekening bank dormant di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025). (istimewa)
    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggelar konferensi pers pembobolan rekening bank dormant di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025). (istimewa)

    KoranMandala.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar.

    Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.

    “Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).

    Polisi Ungkap Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab BRI Seorang Motivator

    Menurut Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.

    Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke polisi.

    Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:

    1.⁠ ⁠Oknum Karyawan Bank:
    •⁠ ⁠AP (Kepala Cabang Pembantu)
    •⁠ ⁠GRH (Consumer Relation Manager)

    2.⁠ ⁠Pelaku Pembobolan:
    •⁠ ⁠C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)
    •⁠ ⁠DR (Konsultan hukum)
    •⁠ ⁠NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
    •⁠ ⁠R (Mediator)
    •⁠ ⁠TT (Fasilitator keuangan ilegal)

    3.⁠ ⁠Pelaku Pencucian Uang:
    •⁠ ⁠DH (Pembuka blokir rekening)
    •⁠ ⁠IS (Pemilik rekening penampungan)
    Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
    <span;>Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:

    •⁠ ⁠22 unit ponsel
    •⁠ ⁠1 hard disk eksternal
    •⁠ ⁠2 DVR CCTV
    •⁠ ⁠1 mini PC
    •⁠ ⁠1 laptop Asus ROG
    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:

    •⁠ ⁠UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar
    •⁠ ⁠UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta
    •⁠ ⁠UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar
    •⁠ ⁠UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar

    Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.

    Polisi saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

    Polri Amankan 959 Tersangka Kerusuhan, 200 Lebih diantaranya Anak-anak

    Listen to this article

    Bareskrim Polri Kriminalitas rekening dormant
    Avila Dwiputra

    Koranmandala.com

    BERITA LAINNYA

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025). (istimewa)

    Kapolri Pastikan Bakal Usut Tuntas Kasus Keracunan MBG

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

    Polri Lakukan Mutasi, Irjen Ramdani Hidayat Jabat Dankor Brimob

    Siswa dan alumni SMK Pasundan 2 Kota Bandung menggelar aksi di depan sekolah mereka di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Andir, Rabu (24/9/2025). (istimewa)

    Polrestabes Bandung Dalami Laporan Dugaan Pelecehan di SMK Pasundan 2

    Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Syahardiantono saat dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (istimewa)

    Polri Amankan 959 Tersangka Kerusuhan, 200 Lebih diantaranya Anak-anak

    ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. (istimewa)

    Jadi Korban TPPO, Perempuan Asal Sukabumi Alami Kekerasan Seksual

    Petugas mengevakuasi para siswa yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/9/2025). (istimewa)

    Polda Jabar Akan Selidiki Kasus Keracunan di KBB

    BERITA TERKINI

    Polres Garut Renovasi Rumah Nelayan di Cikelet, Wujud Peduli Masyarakat Pesisir

    Polres Garut Renovasi Rumah Nelayan di Cikelet, Wujud Peduli Masyarakat Pesisir

    Bentrok Dua Kubu Manajemen Warnai Konflik Pengelolaan Bandung Zoo

    Farhan Ogah Buka Bandung Zoo, Ini Alasannya

    Dewan Pengurus Nasional & Perhimpunan Pendidik dan Guru.Tuntut Evaluasi Total MBG.

    Dewan Pengurus Nasional dan Perhimpunan Pendidik dan Guru, Tuntut Evaluasi Total MBG

    Kode Redeem FF Hari Ini 27-09-2025: Booyah Pass, Skin Keren dan Diamond Tanpa Top-Up

    Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 27 September 2025: Booyah Pass, Skin Diamond Tanpa Top-Up!

    Ketiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Sat Res Narkoba Polresta Cirebon.

    Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba di Cirebon

    DAERAH

    Fraksi PKB saat rapat dengan pemkab Purwakarta soal UU Pondok Pesantren.

    Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren

    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Ayah Tiri di Kuningan Perkosa Anak hingga Hamil, Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Pemkab Karawang Luncurkan BOPF Rp15 Miliar untuk DTA, Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan

    Petugas kepolisian memeriksa K (47), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, pelaku pencurian dengan kekerasan.

    Matikan Listrik Rumah, Pelaku Gasak Puluhan Gram Emas

    BANDUNG

    Ilustrasi Penemuan Mayat Bayi

    Geger! Warga Cibaduyut Temukan Jenazah Pria Membiru di Aliran Sungai

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Lipsus : Pemkot Bandung Gagal Kendalikan Kemacetan, Jalan Tak Lagi Mampu Tampung Ledakan Kendaraan

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia

    Menjadi Tim Terbanyak Sumbang Pemain, Persib Kirim 4 Punggawa ke Timnas Indonesia

    Eksklusif Dada Rosada saat Hari Jadi Kota Bandung ke 215

    EKSKLUSIF Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Bandung ke 215 dari H. Dada Rosada Mantan Walikota Bandung

    TERPOPULER

    Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 27 September 2025: Booyah Pass, Skin Diamond Tanpa Top-Up!

    Dewan Pengurus Nasional dan Perhimpunan Pendidik dan Guru, Tuntut Evaluasi Total MBG

    Geger! Warga Cibaduyut Temukan Jenazah Pria Membiru di Aliran Sungai

    Farhan Ogah Buka Bandung Zoo, Ini Alasannya

    Fraksi PKB DPRD Purwakarta Ingatkan Pemkab Jalankan Amanat UU Pesantren


    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar.
    Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
    Jawa Barat 40262

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    KATEGORI
    Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
    LINKS
    Tim Redaksi
    Pedoman Media Cyber
    Kebijakan Privasi
    © 2025 KoranMandala.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.