KoranMandala.com – Korps Lalu Lintas Polri akan meminta masukan dari sejumlah pakar untuk mengevaluasi penggunaan sirene dan strobo pada kendaraan pengawalan. Evaluasi ini dilakukan setelah adanya kritik dari masyarakat terkait penggunaan sirene dan strobo.
“Sambil nanti kita evaluasi yang terbaik seperti apa. Kami juga akan melibatkan masyarakat, kami akan melibatkan pakar untuk berdiskusi bagaimana tugas-tugas kepolisian untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Agus mengaku pengawalan kepada kendaraan prioritas, terutama di jalan tol menjadi salah satu tugas yang harus dijalankan polisi lalu lintas. Namun demikian, pengunaan strobo dan sirene pada mobil keamanan memang akan kembali dievaluasi demi tetap menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Korlantas Tegaskan Penggunaan Strobo dan Sirene Dibekukan Sementara
“Tentunya juga harus ada patroli polisi. Ini akan kita evaluasi dan kami terima kasih kepada masyarakat bahwa ternyata polantas juga disenangin oleh masyarakat,” katanya.
Agus menekankan, Korlantas sangat mengapresiasi kritik dari masyarakat terkait penggunaan strobo dan sirene ini. Oleh karenanya, saat ini penggunaan sirene dan strobo masih dibekukan sementara.
