ADVERTISEMENT
Untuk mencegah kejadian serupa, Bapenda akan memperketat pengawasan internal serta memperluas sosialisasi ke masyarakat.
Surat imbauan resmi akan dikeluarkan agar wajib pajak hanya menggunakan kanal resmi, termasuk aplikasi E-Satria, yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara online, aman, dan transparan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, membenarkan bahwa IM juga telah diberhentikan sebagai ASN karena pelanggaran disiplin berat.
ADVERTISEMENT
“SK pemecatan sudah dilaksanakan dengan persetujuan BKN. Pelanggaran awalnya karena bolos kerja dalam jangka panjang, ditambah kasus penggelapan ini,” jelas Evi.
Evi mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Kita harus memastikan setiap pegawai bekerja sesuai aturan, menjaga nama baik Pemkot Bandung, dan tidak mengkhianati kepercayaan publik,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan korupsi sekecil apa pun tidak akan ditoleransi.
Oknum IM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara masyarakat diimbau tidak lagi menitipkan pajak kepada pegawai, siapa pun orangnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






