KoranMandala.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan jika penggunaan strobo dan sirene di jalan raya dibekukan sementara. Dia mengemukakan, penggunaan strobo dan sirene saat ini sedang dalam tahap evaluasi.
“Pembekuan sementara sambil evaluasi,” jelasnya, saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Agus mengatakan, penggunaan sirene dan strobo tidak lagi jadi prioritas karena hanya boleh dipakai dalam kondisi darurat. Namun, pengawalan tetap dilaksanakan pada kendaraan yang masuk dalam prioritas.
“Pengawalannya tetap bisa. Suara-suara ini yang kita evaluasi alias kita bekukan sementara. Mobil pejabat tertentu tetap dikawal,” ucapnya.
Agus mengimbau jajarannya untuk tidak sembarangan menyalakan rotator dan sirene. Bila tidak dalam keadaan prioritas, dia menekankan, untuk tak menyalakan sirine dan rotator.
“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” katanya.