Minggu, 21 September 2025 10:13

KoranMandala.com – Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Singapore Police Force dalam penanganan kasus perdagangan bayi yang diungkap Polda Jawa Barat pada Juli 2025.

“Perdagangan bayi ini kami tracing dari Bandung-Pontianak-Jakarta-Singapura,” kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Untung menerangkan, Singapore Police Force telah menyatakan kesediaannya untuk membantu pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang disusun penyidik Polda Jabar.

Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Alat Uji Masker N95

“Singapore Police Force juga akan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah menyarankan penyidik Polda Jabar untuk menelusuri data NIK (nomor induk kependudukan) dari porter pengantar para bayi ke Singapura, untuk mengetahui detail keberangkatan para bayi.

Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap kasus perdagangan bayi ini. Total terdapat puluhan tersangka yang telah ditetapkan.

Hingga awal Agustus 2025, total terdapat 43 bayi yang menjadi korban dalam kasus ini. Sebanyak 17 bayi diketahui telah dikirim ke Singapura melalui jaringan adopsi internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, dari hasil penyidikan diketahui sindikat TPPO itu memperdagangkan bayi untuk adopsi internasional maupun lokal.

Salah seorang pelaku perdagangan bayi berinisial AF telah memesan bayi sejak dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura.

Sindikat perdagangan bayi ini juga telah beroperasi sejak tahun 2023.

Koranmandala.com

Leave A Reply

Exit mobile version