Close Menu
Koran Mandala
    Minggu, 21 September 2025 8:44
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Video
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • PLN
      • Bank BJB
    • Hukum
      • Edukasi
    • Hiburan
      • Wisata
    • Sport
      • Otomotif
    • Tekno
    • Opini
    Koran Mandala
    Home»Hukum»Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Alat Uji Masker N95

    Polda Jabar Ungkap Dugaan Korupsi Alat Uji Masker N95

    Hukum Kamis, 18 September 2025 15:21 WIB
    WhatsApp Facebook Twitter Tumblr
    Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji masker N95 di Balai Besar Tekstil Bandung di Mapolda Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).
    Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji masker N95 di Balai Besar Tekstil Bandung di Mapolda Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).

    KoranMandala.com – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji masker N95 di Balai Besar Tekstil Bandung, Kementerian Perindustrian RI, dengan lokasi perkara di kantor BBT Bandung, Jalan Jendral Ahmad Yani No 390 Bandung.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan, dalam kasus tersebut, tersangka berinisial WDH, yang menjabat sebagai Kepala Balai Besar Tekstil Bandung periode 2018–2021, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana siap pakai (DSP) dari BNPB tahun anggaran 2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2.872.267.800.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pencairan DSP, menandatangani Surat Pertanggung jawaban Mutlak sebagai syarat pencairan, serta memberikan saran dan pendapat agar pembayaran kegiatan pengadaan alat uji masker N95, termasuk tagihan pajak, dibayarkan sesuai permintaan penyedia PT DAP yang ditandatangani direktur berinisial BS. Dana tersebut kemudian digunakan oleh pihak perusahaan untuk kepentingan pribadi.

    Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Bantuan Wirausaha Covid-19 di Karawang

    Kasus ini berawal dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNPB dan Kementerian Perindustrian pada 2 Oktober 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp8.081.590.000. Namun, pengelolaan dan pencairan dana tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyalahi prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah dan aturan penggunaan dana siap pakai BNPB.

    “Dalam penyidikan, penyidik telah memeriksa 18 saksi, 2 ahli, serta menyita berbagai dokumen terkait, termasuk proposal pengadaan, surat keputusan pejabat terkait, hingga akta pendirian perusahaan. Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk tahap selanjutnya,” ungkapnya, Kamis (18/9/2025).

    Atas perbuatannya, tersangka WDH diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

    Listen to this article

    Covid 19 Headline korupsi masker Polda Jabar Polda Jawa Barat
    Avila Dwiputra

    Koranmandala.com

    BERITA LAINNYA

    Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Baleendah

    Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Pria di Tanjakan Benyeng Baleendah

    Tersangka penjualan bayi diamankan oleh Polda Jawa Barat. (istimewa)

    Kasus Perdagangan Bayi, Polri Koordinasi dengan SPF

    ilustrasi tindak pidana perdagangan orang. (istimewa)

    Pelaku TPPO Iming-imingi Anak Bawah Umur Gaji Tinggi

    Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menjalani sidang perkara suap pengadaan CCTV Bandung Smart City. (istimewa)

    Meski Bebas Bersyarat, Eks Walikota Bandung Tetap Wajib Lapor

    Setelah Yana Mulyana, Dua Pejabat Dishub Bandung Terseret Kasus CCTV Kini Bebas Bersyarat

    Setelah Yana Mulyana, Dua Pejabat Dishub Bandung Terseret Kasus CCTV Kini Bebas Bersyarat

    Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dapat Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dapat Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

    Add A Comment
    Leave A Reply

    BERITA TERKINI

    polisi meringkus dua pelaku penganiayaan yang tewaskan seorang pria.

    Polisi Ringkus Pelaku yang Aniaya Seorang Pria hingga Tewas

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari dua pelaku pengedar obat keras di Cirebon.

    Edarkan Obat Keras, Dua Pemuda Diringkus Polisi

    Pelaku berinisial FI alias Toing (37) ditangkap polisi setelah membunuh rekannya. (istimewa)

    Polisi Berhasil Bekuk Pembunuh Pria di Jelekong

    Pencairan BSU

    Kapan Pencairan BSU Bulan September? Cek Tanggal dan Syaratnya Disini

    Wisatawan Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Ditemukan Meninggal Dunia

    Dua Nelayan Cidaun Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian

    DAERAH

    Lima Siswa MAN 1 Garut Lolos ke Tingkat Provinsi Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    Lima Siswa MAN 1 Garut Lolos ke Tingkat Provinsi Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    Ratusan umat Muslim yang tergabung dalam Forum Aktivis Islam Karawang menggelar aksi damai menolak rencana pembangunan tempat hiburan malam (THM) di bekas gedung Karawang Teater, Jumat (19/9/2025). (maemunah/koranmandala)

    Umat Muslim di Karawang Gelar Aksi Damai Tolak THM

    Pemkab Karawang Gandeng 22 Perusahaan untuk Pengembangan BLK

    Pemkab Karawang Gandeng 22 Perusahaan untuk Pengembangan BLK

    Kapolres Garut Hadiri Silaturahmi K-SPSI dan Penyerahan Sembako untuk Eks Karyawan PT Danbi International

    Kapolres Garut Hadiri Silaturahmi K-SPSI dan Penyerahan Sembako untuk Eks Karyawan PT Danbi International

    BANDUNG

    gambaran Bandung Macet

    Macet Cibiru Tak Kunjung Terurai, DPRD Nilai Pemkot Bandung Gagal Pikir Jangka Panjang

    Insinerator: Solusi Semu Pengelolaan Sampah, Ancaman Nyata bagi Kesehatan dan Lingkungan

    Insinerator: Solusi Semu Pengelolaan Sampah, Ancaman Nyata bagi Kesehatan dan Lingkungan

    Penemuan Mayat di Dalam Mobil Angkutan Umum di Cibatu, Garut

    Pria Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher di Tanjakan Benyeng, Baleendah

    ecopark-healing-weelness

    Wisata Wellness Bandung: Destinasi Healing Terbaik di Tengah Alam Pegunungan

    TERPOPULER

    Lima Siswa MAN 1 Garut Lolos ke Tingkat Provinsi Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

    Wisata Wellness Bandung: Destinasi Healing Terbaik di Tengah Alam Pegunungan

    Polisi Berhasil Bekuk Pembunuh Pria di Jelekong

    Edarkan Obat Keras, Dua Pemuda Diringkus Polisi

    Kapan Pencairan BSU Bulan September? Cek Tanggal dan Syaratnya Disini


    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar.
    Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
    Jawa Barat 40262

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    KATEGORI
    Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
    LINKS
    Tim Redaksi
    Pedoman Media Cyber
    Kebijakan Privasi
    © 2025 KoranMandala.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.