KoranMandala.com –Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Kali ini, modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara melempar bungkusan dari luar tembok lapas, Rabu (10/9/2025).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada, menjelaskan bahwa aksi tersebut pertama kali diketahui petugas yang berjaga di Pos Menara Pantau 1.
Saat itu, dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di area luar benteng. Salah satu pelaku kemudian melemparkan bungkusan plastik ke dalam area lapas.
“Petugas segera melaporkan kejadian itu ke Kepala Regu Pengamanan untuk dilakukan pengecekan. Setelah diperiksa, bungkusan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Resnu.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.
Dari hasil pemeriksaan, barang bukti dipastikan merupakan narkotika jenis sabu seberat 8,7 gram. Diduga kuat, barang haram tersebut akan diselundupkan kepada warga binaan.
