Minggu, 21 September 2025 13:16

KoranMandala.com – Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut sekitar 4.800 orang yang ditahan dari seluruh Indonesia usai aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu sudah dibebaskan.

“Sebagian besar dari jumlah lebih daripada 5.000 yang ditahan itu, sudah ada 4.800-an sekian yang dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Sementara sisanya sebanyak 583 orang, kata dia, akan diproses hukum, yang kemungkinan bakal diteruskan ke pengadilan apabila sudah terkumpul cukup bukti.

Polri Tegaskan Pengamanan Unjuk Rasa Sudah Sesuai SOP

Bagi 583 orang yang dilanjutkan perkaranya, Yusril menegaskan pemerintah akan menjamin dan melindungi hak-hak mereka.

Pemerintah juga akan memastikan massa yang masih ditahan itu didampingi oleh advokat atau penasihat hukum.

“Kalau tidak, maka negara wajib untuk menyediakan pendampingan gratis kepada mereka,” tegasnya.

Begitu pula selama mereka ditahan, pemerintah terus memastikan berbagai hak orang-orang tersebut telah dipenuhi atau tidak, seperti penyediaan makan, diperlakukan manusiawi, dan sebagainya.

Untuk itu, pemerintah menegaskan berbagai hak itu akan dilindungi serta pemerintah turut menjamin proses hukum akan berjalan dengan adil.

“Terhadap semua mereka yang ditahan dan kemudian dilakukan penyidikan itu akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat dan menilai bahwa aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini kepolisian, itu bertindak profesional,” katanya.

Selain itu, aparat akan bertindak sesuai dengan koridor hukum serta menjamin perlindungan dan pemenuhan HAM pada mereka karena pemerintah tidak ingin terjadi kezaliman kepada masyarakat.

Namun begitu, Yusril menekankan apabila masyarakat terbukti telah melakukan suatu tindak pidana selama aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, maka negara berhak mengambil langkah hukum sesuai dengan kaedah yang berlaku dan transparan.

“Jadi itu bukan kezaliman, tapi menegakkan hukum dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka,hak-hak asasi mereka,” pungkasnya.

Ratusan Mahasiswa Peserta Demo Anarkis Dibebaskan, Polda Jabar Ambil Langkah Humanis

 

Koranmandala.com

Comments are closed.

Exit mobile version