Minggu, 21 September 2025 13:17

KoranMandala.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat memutuskan membebaskan ratusan mahasiswa yang sebelumnya diamankan dalam rangkaian aksi demonstrasi anarkis pada 29 Agustus hingga 2 September 2025. Keputusan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Hendra, keputusan itu merupakan arahan langsung dari Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, dengan mempertimbangkan banyak aspek.

Selain adanya permintaan dari pimpinan perguruan tinggi, orang tua, keluarga, serta Forkopimda Jabar, polisi juga melihat sisi sosial, hukum, dan masa depan para mahasiswa.

Polda Jabar Tangkap Pelaku Provokasi Pembakaran Wisma MPR

“Pelepasan ini bukan tanpa dasar. Salah satunya melalui pembinaan. Ini langkah humanis, edukatif, dan persuasif,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, mahasiswa yang dibebaskan dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan dan sudah menandatangani pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga mengakui kesalahan atas tindakan yang dilakukan saat demonstrasi.

“Pertimbangan lainnya adalah mereka generasi muda yang masih punya potensi besar bagi bangsa. Itu faktor penting yang membuat Kapolda mengambil keputusan ini,” tambah Hendra.

Selain menjaga masa depan mahasiswa, langkah tersebut juga diambil untuk memastikan kondisi Jawa Barat tetap kondusif pascaaksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Sebagai catatan, total ada 727 orang yang diamankan polisi selama rentang 29 Agustus hingga 2 September 2025. Dari jumlah tersebut, 670 orang menjalani pembinaan, sementara 57 orang lainnya masih dalam pemeriksaan lanjutan.***

Koranmandala.com

Comments are closed.

Exit mobile version