KoranMandala.com –Penceramah kondang asal Bandung, Ustaz Evie Effendi, kembali berurusan dengan masalah hukum. Setelah sebelumnya sempat mengejutkan publik akibat ceramahnya yang dianggap menyinggung Rasulullah SAW. Kali ini, ia dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, serta pengeroyokan yang dialamatkan kepada putrinya sendiri yakni NAS atau NAT.
Setelah hampir satu bulan kasus ini tanpa perkembangan berarti, kuasa hukum korban akhirnya angkat bicara, memaparkan kronologi peristiwa. Kuasa hukum mengungkap jika NAT menjadi korban kekerasan oleh ayahnya serta ibu tiri, paman, bibi, hingga nenek.
“Klien kami adalah korban dugaan KDRT dan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Menurut penuturan kuasa hukum, dugaan penganiayaan terjadi pada 4 Juli 2025 di Padepokan Pesantren milik Evie Effendi di Jalan Sindang Laya, Komplek Bumi Pasundan, Gang Cepaka, Masjid At-Tahajjud Al-Amanah, Kelurahan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
NAT dikabarkan dipukul berulang kali hingga mengalami luka memar pada wajah dan tangan. Bahkan helm yang ia gunakan pecah pada bagian kaca visornya akibat aksi penganiayaan. Korban kemudian melakukan visum dan melaporkan kasus ini kepada Polrestabes Bandung.
kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman membenarkan adanya laporan atas nama Evie Effendi. Laporan tersebut dibuat oleh NAT (19), dengan nomor pengaduan: LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT .
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan atau klarifikasi resmi datang dari pihak Ustaz Evie Effendi maupun kuasa hukumnya.






