Minggu, 21 September 2025 15:00

KoranMandala.com – Polda Metro Jaya mengungkap klasifikasi kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Muhammad Ilham Pradipta. Hingga saat ini, sudah 15 tersangka yang sudah dilakukan penangkapan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut dari 15 tersangka terdapat empat klaster.

“(Klasteringnya yakni) aktor intelektual, cluster yang membuntuti, klaster yang menculik, dan klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Ia menerangkan, sampai saat ini pemeriksaan seluruh tersangka masih terus dilakukan untuk menggali motifnya. Sehingga, belum dapat dirinci siapa saja identitasnya.

“Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang ya. Masih pendalaman,” katanya.

Koranmandala.com

Comments are closed.

Exit mobile version