KoranMandala.com –Kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap informasi baru yang disampaikan oleh keluarga Arya Daru Pangayunan terkait kejadian tewasnya diplomat muda tersebut.
“Apa-apa yang menjadi petunjuk ini tentu menjadi suatu landasan, apakah ini memang merupakan temuan baru, apakah perkembangan baru, ataukah sifatnya secara komprehensif bisa menjadi bagian daripada kelengkapan proses penyelidikan pada tahap pertama,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Trunoyudo menyatakan Polri turut berempati atas terjadinya kasus ini. Dia pun menegaskan jika pihaknya terus memberikan terhadap kasus tersebut dan bakal melakukan pendalaman lebih lanjut atas informasi yang diberikan keluarga.
Bobol Kas PDAM Cirebon Rp 3,7 Miliar, Karyawan Ditetapkan Tersangka Korupsi
“Kami turut berempati dengan peristiwa yang telah terjadi. Namun demikian, terkait apa yang secara harapan dari keluarga, tentu menjadi bagian atensi kami juga,” katanya.
Sebelumnya, keluarga Arya Daru saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8), menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera menjelaskan penyebab kematian kerabatnya.
Ayah mendiang Arya Daru, Subaryono mengaku tidak berdaya atas informasi yang bervariasi mengenai penyebab kematian putranya.
Sementara itu, pengacara pihak keluarga, Nicholay Aprilindo, mengungkap adanya kejanggalan yang ditemukan keluarga, seperti WhatsApp dan Instagram Arya yang masih aktif serta adanya kiriman amplop misterius.
Pihak keluarga pun berharap misteri yang menyelubungi peristiwa tersebut segera terungkap sehingga Arya Daru dan keluarga mendapatkan keadilan.
Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7), sekitar pukul 08.10 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain. Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli.
Polisi juga tidak menemukan zat berbahaya dalam pemeriksaan toksikologi pada tubuh ADP, sementara Pusat Laboratorium Forensik Polri menyatakan tidak ada DNA dan sidik jari selain milik ADP di lokasi jenazahnya ditemukan.
