Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 11:57
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Satnarkoba Polres Karawang Gerebek Rumah Penyimpanan Obat Terlarang, Ribuan Butir Disita

Satnarkoba Polres Karawang Gerebek Rumah Penyimpanan Obat Terlarang, Ribuan Butir Disita

Hukum Sabtu, 23 Agustus 2025 13:27 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Satnarkoba Polres Karawang Gerebek Rumah Penyimpanan Obat Terlarang, Ribuan Butir Disita
Satnarkoba Polres Karawang Gerebek Rumah Penyimpanan Obat Terlarang, Ribuan Butir Disita (Mae/Koranmandala)

KoranMandala.com –Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Karawang menggerebek sebuah rumah di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, yang dijadikan tempat penyimpanan obat-obatan terlarang jenis eximer dan tramadol.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 3.162 butir obat keras tanpa izin edar, delapan botol obat kosong, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

“Kami menemukan ribuan butir obat daftar G tersebut di salah satu kamar tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan Nurzain, Sabtu (23/8/2025).

Jelang Hadapi PSIM, Marc Klok Tegaskan Persib Siap Bangkit

Wildan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Juli lalu. Warga mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut karena sering terlihat banyak orang asing keluar masuk.

Menindaklanjuti laporan itu, Satnarkoba Polres Karawang melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial J alias Jamal di lokasi kejadian.

“Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap satu tersangka. Dari lokasi ditemukan 3.162 butir obat keras tanpa izin edar serta delapan botol obat kosong,” jelas Wildan.

Tersangka beserta barang bukti kini digelandang ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, J dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya Polri, khususnya Polres Karawang, dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat,” tegas Wildan.

Listen to this article

Headline Karawang obat terlarang
Maemunah

Kontributor

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Hari Anak Sedunia 2025

Hari Anak Sedunia 2025: Sejarah, Makna, dan Cara Merayakannya

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

Push Bike Competition Siap Meriahkan Persibday Festival Kedua

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Google Gemini 3

Google Rilis Gemini 3

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.