Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui Call Center 110 Polres atau langsung ke kantor Satres Narkoba Polres Purwakarta. “Dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti,” tandas AKBP Anom.

1 2

Koranmandala.com

Exit mobile version