KoranMandala.com –Publik dikejutkan dengan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/8/2025) malam. Penangkapan ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi. Fitroh menyebutkan ada 10 orang yang diamankan dalam operasi itu.
Kasus yang menjerat Noel bukan perkara kecil. Ia diduga terlibat pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dokumen vital yang semestinya menjamin keselamatan tenaga kerja.
KPK Mulai Telusuri Jejak Uang dari Agency ke Internal Bank BJB
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkap Fitroh.
Bagi publik, kasus ini terasa ironis. Seorang pejabat yang ditempatkan untuk memastikan perlindungan dan keselamatan pekerja justru diduga menjadikan sertifikasi K3 sebagai ladang pemerasan.
Tak hanya uang, KPK juga mengamankan barang-barang mewah dalam OTT tersebut. “Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” kata Fitroh. Tim penyidik juga melakukan penyegelan di salah satu ruangan Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Penangkapan Noel memunculkan pertanyaan besar: bagaimana bisa kementerian yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pekerja justru diguncang praktik dugaan korupsi? Jika benar terbukti, kasus ini bukan sekadar soal hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik.
