Berikut daftar pelaku yang telah diidentifikasi Polda Jabar:
Agen dan Pengatur Jaringan
-
L S L alias Ai (69) – Agen utama (DPO)
-
S H alias E alias A (59) – Pembuat dokumen palsu dan pencari orangtua palsu
Penampung dan Pengasuh
-
M (33) – Perantara dan penampung
-
Y (37) – Penampung
-
Ye (42) – Penampung dan pengasuh bayi
-
D F K (52) – Pengantar ke Singapura dan pengasuh
-
An (26) – Pengantar dan pengasuh
-
F S (46) – Pengantar dan pengasuh
-
D W (26) – Pengantar dan pengasuh
-
A (31) – Pengantar, pengasuh, dan orangtua palsu
-
A K (58) – Pengantar lintas kota dan pengasuh
Perekrut Bayi
-
A F alias F alias D alias A N H (26) – Perekrut utama bayi
-
D H H (35) – Perekrut bayi
-
E M alias E (38) – Perekrut bayi
-
Y Y alias Mama Y (46) – Perekrut bayi (DPO)
Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini terus didalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan internasional dan tindak pidana perdagangan manusia lintas negara. Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan perlindungan maksimal bagi para korban,” tegas Hendra.