Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:07
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Jadi Ladang Pemerasan Oknum, DPR Sarankan Kapal Tanker Iran MT Arman 114 Disita Negara

Jadi Ladang Pemerasan Oknum, DPR Sarankan Kapal Tanker Iran MT Arman 114 Disita Negara

Hukum Kamis, 10 Juli 2025 9:03 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi saat Rapat Dengar Pendapat di Senayan
Anggota Komisi VI DPR RI, Mulyadi saat Rapat Dengar Pendapat di Senayan

Koran Mandala – Anggota DPR RI Mulyadi mendesak pemerintah untuk segera menyita Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran yang masih berada di perairan Batam. Desakan ini dilontarkan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI pada Rabu, 9 Juli 2025, karena kapal tersebut diduga terlibat aktivitas ilegal dan membahayakan ekosistem laut.

“Kalau memang terbukti mencemari laut atau melanggar aturan, harus segera disita negara daripada membahayakan Batam dan merusak citra Indonesia di mata dunia,” tegas Mulyadi.

Kapal MT Arman 114 sudah lebih dari dua tahun berada di wilayah Batam. Berdasarkan informasi yang diterima Mulyadi dari Bakamla, kapal tersebut terlibat aktivitas Ilegal—memindahkan minyak mentah dari kapal utama ke kapal lain berbendera Kamerun secara ilegal di tengah laut.

Dana Dividen Mengendap, Mulyadi Soroti Strategi Pendanaan Danantara

“Konon mencapai 1,6 juta barel, dan dilakukan dengan penanganan tidak aman. Potensi pencemaran laut sangat besar,” ujarnya.

Mulyadi juga menyinggung lemahnya pengawasan dari Otorita Batam. Ia menilai keberadaan kapal tersebut bisa dimanfaatkan oknum untuk melakukan pemerasan kepada pemilik kapal.

“Yang ekstrimnya, pemilik kapal jadi ATM Pak. Itu gak bener,” tegasnya.

Untuk itu, Mulyadi meminta Kepala Otorita Batam segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, jika status hukum kapal tidak jelas, maka kapal tersebut rawan disalahgunakan dan merusak kepercayaan investor internasional terhadap Batam.

Sebelumnya, kapal MT Arman 114 dan nahkodanya, Mahmoud Hatiba, digugat oleh kelompok nelayan melalui kuasa hukum mereka, David SG Pella, karena diduga mencemari perairan Natuna dan merugikan nelayan secara ekonomi dan lingkungan.

Belakangan, Pengadilan Negeri Batam mengabulkan gugatan yang diajukan Ocean Mark Shipping Inc terhadap pemerintah Indonesia berkaitan dengan penyitaan Kapal Tanker MT Arman 114, berbendera Iran. Penyitaan itu sendiri dilakukan kapal tersebut berkaitan dengan tindak pidana terdakwa warga negara Mesir bernama Mohammed Abdelaziz Mohamed Hatiba, di kasus pencemaran lingkungan laut Natuna.

Dalam putusan dengan nomor 323/Pdt.G/2024/PN Btm, majelis hakim PN Batam yang diketuai Benny Yoga Dharma, dengan anggota Ferri Irawan dan Rinaldi, memerintahkan jaksa pada Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor untuk mengembalikan kapal beserta muatan minyak senilai triliunan rupiah kepada Ocean Mark Shipping Inc.

Listen to this article

DPR RI Headline pemerasan Tanker Iran
Sony Fitrah

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.