Koran Mandala –Polres Karawang melalui Tim Opsnal Jatanras berhasil mengungkap kasus tawuran yang menewaskan seorang pelajar di Karawang. Insiden itu terjadi pada Jumat (4/7/2025) di area persawahan di Jalan Raya Ciwelut, Desa Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
Pelaku berinisial I (15), yang masih berstatus pelajar, ditangkap pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Selain pelaku, polisi juga mengamankan lima orang saksi untuk dimintai keterangan.
Korban dalam peristiwa ini berinisial A (15), pelajar SMP asal Dusun Ciwaru II, Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya. Korban meninggal dunia usai mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam.
Usai Kalah dari Port FC, Persib Langsung Gas Latihan: Bomber Anyar Brasil Mulai Gabung!
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menegaskan komitmen polisi dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang melibatkan pelajar.
“Polres Karawang tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan, apalagi yang melibatkan pelajar. Tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Pelaku utama sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata IPDA Cep Wildan, Senin (7/7/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, tawuran itu melibatkan dua kelompok pelajar dari SMPN 1 Tirtajaya dan SMPN 2 Tirtajaya. Saat kejadian, korban diketahui membawa ranting kayu, sedangkan pelaku membawa celurit. Pelaku kemudian membacok korban sebanyak dua kali, mengenai dahi dan kepala korban hingga mengalami luka parah.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Karawang, namun nyawanya tidak tertolong.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat karena tindak kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak.
“Kami berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelajar, orang tua, sekolah, dan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari pengaruh negatif dan mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan,” ujar IPDA Cep Wildan.
Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi konflik atau aksi tawuran di wilayahnya. Sinergi dan kepedulian semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.






