Sabtu, 28 Februari 2026 1:01

Koran Mandala – Forum Alumni BEM/Senat Mahasiswa (FABEM) mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja para pembantunya menyusul polemik surat permintaan fasilitas KBRI oleh istri Menteri Koperasi dan UMKM, Tina Astari.

Surat berkop Kementerian UMKM yang ditandatangani Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, itu meminta fasilitas dan pendampingan dari perwakilan RI di sejumlah negara Eropa. Dokumen tersebut beredar luas di media sosial dan memicu sorotan publik karena dinilai menyalahgunakan wewenang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP FABEM, Zainuddin Arsyad menyayangkan insiden ini dan menyebutnya sebagai bentuk kegaduhan yang terus berulang di tubuh pemerintahan.

“Dalam delapan bulan pemerintahan Prabowo, rakyat disuguhi hal-hal yang justru membuat beban Presiden semakin berat dalam mengimplementasikan Asta Cita. Para pembantu presiden semestinya fokus membantu, bukan menambah persoalan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Minggu 6 Juli 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua DPP FABEM Bidang Hukum dan Kerja Sama Antar Lembaga, Tody Ardiansyah Prabu (TAP), menilai kasus ini berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 12B tentang gratifikasi.

“Permintaan fasilitas dari KBRI kepada istri menteri, jika benar, bisa dikategorikan sebagai gratifikasi dalam bentuk perlakuan istimewa. Ini bukan sekadar surat biasa, tapi berpotensi menyangkut konflik kepentingan dan penyalahgunaan dokumen negara,” tegas TAP.

Ia menambahkan, meski Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah membantah mengetahui surat tersebut, tetap diperlukan investigasi menyeluruh. “Jika menteri mengaku tidak tahu-menahu, maka bisa jadi ada dugaan penyalahgunaan nama institusi dan jabatan,” lanjut TAP.

FABEM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), inspektorat, serta lembaga penegak hukum lainnya mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Presiden Prabowo perlu mengambil sikap tegas. Kami tetap mendukung beliau untuk melanjutkan agenda reformasi, revisi UU Tipikor, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Tapi semua itu hanya bisa berhasil bila pembantunya bersih dan tidak menyalahgunakan jabatan,” tutup Zainuddin.

FABEM juga menyerukan agar Kementerian UMKM kembali fokus pada tugas utamanya, yakni membina dan memajukan pelaku UMKM, bukan melayani kepentingan pribadi.

Exit mobile version