Koran Mandala –Dugaan kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Karawang. Seorang mahasiswi berinisial NA yang merupakan warga Karawang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri, J, yang juga dikenal sebagai guru ngaji.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada April 2025, ketika korban tengah berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang. Pelaku datang dengan dalih silaturahmi usai Lebaran. Namun, menurut kuasa hukum korban, Geri Gagarin, pertemuan tersebut berujung pada kekerasan seksual.
“Korban mengaku tiba-tiba kehilangan kesadaran setelah bersalaman dengan pelaku. Saat sadar, ia telah menjadi korban kekerasan seksual di dalam kamar rumah tersebut,” ungkap Geri kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Polisi dan Puslabfor Olah TKP Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung
Setelah kejadian, pihak keluarga sempat membawa pelaku ke Polsek Majalaya. Namun, alih-alih memproses hukum, pihak kepolisian disebut justru menawarkan mediasi dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan.
“Yang sangat kami sayangkan adalah proses hukum malah digantikan dengan mediasi. Polsek Majalaya juga tidak melimpahkan kasus ini ke Unit PPA Polres Karawang,” tambah Geri.
Mediasi tersebut berujung pada kesepakatan pelaku untuk menikahi korban. Namun ironisnya, pelaku langsung menceraikan korban setelah pernikahan berlangsung. “Ini jelas bentuk pengabaian keadilan bagi korban kekerasan seksual. Tidak seharusnya kasus seberat ini diselesaikan dengan damai,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku dilaporkan masih bebas berkegiatan dan tetap mengajar sebagai guru ngaji. Di sisi lain, korban masih mengalami trauma dan kini tengah menjalani pendampingan psikologis oleh P2TP2A.
“Kami juga sudah mengajukan permohonan dukungan ke DPR RI melalui Uya Kuya, serta akan melanjutkan laporan ke Komnas HAM dan lembaga lainnya untuk memastikan keadilan ditegakkan,” pungkas Geri.
