Koran Mandala – Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu, menyatakan bahwa pihaknya siap mengikuti dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu lokal. Implikasi dari putusan tersebut adalah perpanjangan masa jabatan anggota DPR RI hingga dua tahun ke depan.
“Kita ini nggak punya opsi. Kalau sudah putusan MK, ya itu mengikat. Jadi posisi kita ya siap,” kata Haru saat diwawancarai di Bandung, Senin 30 Juni 2025.
Menurut Haru, sebagai bagian dari sistem demokrasi, setiap keputusan hukum yang dikeluarkan oleh lembaga yudikatif seperti MK harus dihormati. Namun, ia juga menyoroti bahwa hingga kini Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemilu belum mengeluarkan sikap resmi terkait teknis pelaksanaan putusan tersebut.
Presiden PKS: Kesuksesan Prabowo Akan Bawa Kegembiraan Bagi Rakyat Indonesia
“Dengar-dengar sih, teman-teman DPR sudah senang ya karena diperpanjang masa jabatannya,” ujarnya berseloroh.
Haru menegaskan bahwa MK memang tidak dalam posisi membuat norma baru, tetapi menguji konstitusionalitas norma. Oleh karena itu, ia menunggu bagaimana regulasi teknis akan ditindaklanjuti oleh DPR dan pemerintah.
Dari sisi operasional dan beban kerja, Haru justru menilai pemisahan jadwal pemilu menjadi hal yang positif. Menurutnya, beban fisik dan psikis saat pemilu serentak kemarin sangat terasa, terutama bagi penyelenggara dan partai.
“Kalau dibagi, setidaknya ada waktu untuk recovery. Kalau dulu semua habis-habisan di pilpres, habis itu langsung pilkada, itu sangat melelahkan,” ucapnya.
Namun, Haru juga mengingatkan bahwa pemisahan pemilu tidak serta-merta mengurangi anggaran.
“Kalau dari biaya, nikahin anak bareng atau pisah ya tetap saja keluar uang. Bedanya, kalau dipisah ada waktu istirahat, lebih siap secara logistik,” ujarnya.






