Koran Mandala – Suasana ruang sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Bandung terasa sesak, panas, dan penuh ketegangan. Di tengah kerumunan itu, duduk seorang pria paruh baya mengenakan batik kuning, nyaris tak bersuara, dengan pandangan kosong dan wajah lesu: dia adalah Ema Sumarna, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, terdakwa utama dalam kasus korupsi pengadaan CCTV di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Hari ini, Ema menjalani sidang putusan. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dengan pengawalan petugas. Tanpa memberi komentar, ia langsung menuju ruang sidang kecil berukuran sekitar 5 x 10 meter, yang dalam hitungan menit penuh sesak oleh wartawan dan warga yang ingin menyaksikan langsung momen yang dianggap bersejarah ini.
Kasus Korupsi CCTV, Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru
Keringat membasahi jidat para hakim yang membacakan lembar demi lembar dokumen putusan. Para jurnalis berdiri berdempetan di pojok ruangan, sesekali mengangkat kamera atau ponsel, merekam detik-detik ketegangan. Di luar ruang sidang, lorong pengadilan dan ruang tunggu pun dipenuhi pengunjung. Polisi berseragam dan petugas berpakaian sipil berjaga-jaga menjaga situasi tetap tertib.
Wajah Ema nyaris tak berubah selama dua jam persidangan berlangsung. Ia tetap duduk diam di kursinya, menatap ke depan, mendengarkan lantunan kalimat para hakim yang membacakan hasil persidangan panjang yang telah ia jalani selama beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Ema dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 676,75 juta. Bila tidak dibayar, ia terancam tambahan 2 tahun penjara.
Ema didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini juga menyeret sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kota Bandung, yang semuanya kini tengah menjalani proses hukum masing-masing.
Kini, masyarakat menanti: apakah hakim akan mengikuti tuntutan jaksa atau memberi putusan berbeda? Yang jelas, hari ini menjadi titik penting dalam sejarah penegakan hukum di Kota Bandung.
