Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:28
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Ema Sumarna Terlihat Lesu Saat Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi CCTV

Ema Sumarna Terlihat Lesu Saat Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi CCTV

Hukum Selasa, 24 Juni 2025 14:34 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Lanjutan Sidang Kasus Pengadaan CCTV Pemkot Bandung
Lanjutan Sidang Kasus Pengadaan CCTV Pemkot Bandung

Koran Mandala – Suasana ruang sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) PN Bandung terasa sesak, panas, dan penuh ketegangan. Di tengah kerumunan itu, duduk seorang pria paruh baya mengenakan batik kuning, nyaris tak bersuara, dengan pandangan kosong dan wajah lesu: dia adalah Ema Sumarna, mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung, terdakwa utama dalam kasus korupsi pengadaan CCTV di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Hari ini, Ema menjalani sidang putusan. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB dengan pengawalan petugas. Tanpa memberi komentar, ia langsung menuju ruang sidang kecil berukuran sekitar 5 x 10 meter, yang dalam hitungan menit penuh sesak oleh wartawan dan warga yang ingin menyaksikan langsung momen yang dianggap bersejarah ini.

Kasus Korupsi CCTV, Ema Sumarna Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru

Keringat membasahi jidat para hakim yang membacakan lembar demi lembar dokumen putusan. Para jurnalis berdiri berdempetan di pojok ruangan, sesekali mengangkat kamera atau ponsel, merekam detik-detik ketegangan. Di luar ruang sidang, lorong pengadilan dan ruang tunggu pun dipenuhi pengunjung. Polisi berseragam dan petugas berpakaian sipil berjaga-jaga menjaga situasi tetap tertib.

Wajah Ema nyaris tak berubah selama dua jam persidangan berlangsung. Ia tetap duduk diam di kursinya, menatap ke depan, mendengarkan lantunan kalimat para hakim yang membacakan hasil persidangan panjang yang telah ia jalani selama beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Ema dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan, denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 676,75 juta. Bila tidak dibayar, ia terancam tambahan 2 tahun penjara.

Ema didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini juga menyeret sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Kota Bandung, yang semuanya kini tengah menjalani proses hukum masing-masing.

Kini, masyarakat menanti: apakah hakim akan mengikuti tuntutan jaksa atau memberi putusan berbeda? Yang jelas, hari ini menjadi titik penting dalam sejarah penegakan hukum di Kota Bandung.

Listen to this article

Ema Sumarna Headline Korupsi CCTV
Sony Fitrah

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.