Koran Mandala – Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta saat sedang mengonsumsi sabu di kawasan Jalan Veteran, Kelurahan Ciseureh, Kecamatan Purwakarta, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Ketiga pelaku tersebut adalah perempuan berinisial GAA (22) warga Cibungur, Kecamatan Bungursari, serta dua pria, yakni MIA (26) warga Sukatani dan D alias Burhan (28) warga Kabupaten Purwakarta.
Modus Baru! Sabu Disimpan dalam Microtube PCR, Satres Narkoba Purwakarta Ungkap Jaringan Pengedar
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa saat penggerebekan, pihaknya menemukan alat hisap sabu (bong) yang digunakan para pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, GAA dan MIA mengaku memperoleh sabu dari D untuk dikonsumsi bersama.
“Hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) menunjukkan bahwa GAA dan MIA merupakan pengguna aktif, sehingga direkomendasikan untuk mengikuti program rehabilitasi,” kata AKP Yudi, Selasa, 17 Juni 2025.
Berbeda dengan keduanya, D saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti tambahan yang mengarah pada dugaan sebagai pengedar.
“Kasus ini terus kami dalami. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Purwakarta,” tegasnya.
Penindakan ini sekaligus menjadi bentuk upaya Polres Purwakarta dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba dan mendorong rehabilitasi bagi para pengguna yang masih bisa diselamatkan.
