Koran Mandala – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana (PT PMgS) mengguncang kepercayaan publik terhadap BUMD Bandung Barat. Dirut PT PMgS, Deden Robby Firman, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian cek kosong senilai Rp659 juta kepada seorang pengusaha ayam potong.
Kasus ini bermula dari transaksi pengadaan ayam beku yang dilakukan secara sepihak oleh Dirut PT PMgS, tanpa sepengetahuan komisaris yang mewakili Pemerintah Daerah Bandung Barat. Pembayaran dilakukan dengan cek tanpa dana pada 20 Maret 2025 di Bank BJB Cabang Padalarang. Akibatnya, korban melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi.
Menanggapi kasus ini, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab penuh atas kerugian ditanggung pribadi oleh direksi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Pj Sekda Jawa Barat Minta ASN dan Pejabat BUMD Undur Diri Jika Ingin Jadi Caleg
“Kami akan segera menggelar RUPS Luar Biasa untuk menunjuk pejabat sementara. Seluruh aktivitas dan transaksi PT PMgS juga akan diaudit menyeluruh,” kata Bupati Jeje dalam wawancara, Sabtu (14/6/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada sistem pengawasan internal. Namun, direksi tidak melakukan pelaporan secara berkala kepada komisaris. Teguran dari komisaris pun tidak diindahkan.
Untuk memperbaiki tata kelola, Pemkab Bandung Barat akan menerapkan sistem pelaporan digital berbasis teknologi informasi agar transaksi keuangan bisa dipantau secara real-time. Monitoring akan dilakukan setiap bulan, triwulan, dan tahunan.
“Pemilihan direksi dilakukan secara profesional dan terbuka. Tapi jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas,” tegas Jeje.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mendukung BUMD, karena pemerintah akan melakukan revitalisasi total agar PT PMgS mampu memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Pemda dan BUMD lain mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan sistem pengawasan yang efektif demi mencegah terulangnya praktik merugikan publik.
