Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 18:08
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Pemkot Bandung Kecolongan Lagi! Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar Diduga Dibancak Oknum ASN

Pemkot Bandung Kecolongan Lagi! Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar Diduga Dibancak Oknum ASN

Hukum Jumat, 13 Juni 2025 16:48 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Para pelaku korupsi dana Hibah Pramuka Kota Bandung
Korupsi Dana Hibah Kwarcab Pramuka

Koran Mandala – Lagi-lagi, Pemerintah Kota Bandung kecolongan. Bukan sekali dua kali, tapi berulang kali. Dana hibah yang seharusnya menjadi bekal untuk membina generasi muda lewat kegiatan kepramukaan, justru diduga dijadikan ladang bancakan oleh segelintir oknum abdi negara.

Mari kita hitung bersama: tahun 2017, Rp2,5 miliar; 2018, Rp2,5 miliar lagi; lalu 2020, meski tak sebanyak sebelumnya, tetap menyentuh angka Rp1,5 miliar. Totalnya? Rp6,5 miliar uang rakyat. Hilang entah ke mana—atau tepatnya, diduga mengalir ke kantong para petualang seragam dinas.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tak tinggal diam. Pada Kamis, 12 Juni 2025, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemkot Bandung resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar

Mereka adalah Edi Marwoto, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), DNH, mantan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Bandung, serta DR, mantan Kepala Dispora.

Satu tersangka lainnya belum ikut mendekam—bukan karena bebas, tapi karena sudah lebih dulu ditahan dalam perkara berbeda. Ironi yang sempurna.

“Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari 20 persen dari total dana hibah yang diterima,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Juni 2025.

Ia menyebut modus klasik berupa manipulasi proposal hibah, dengan mencantumkan pos-pos pembiayaan tak sah seperti biaya representatif untuk pengurus dan honorarium staf internal Kwarcab—padahal item-item ini jelas tidak tercantum dalam standar satuan harga milik Pemkot Bandung. Semua itu diduga disepakati antara tersangka YI dan DR.

Menanggapi skandal ini, Wakil Wali Kota Bandung Erwin hanya bisa berkata lirih, “Tapi kejadian ini jadi tamparan bagi kita semua, bahwa kelengahan sekecil apa pun bisa berbuah bencana besar.” Sayangnya, tamparan semacam ini tampaknya sudah menjadi rutinitas tahunan, bukan pelajaran.

Tiga tersangka kini mendekam di Rutan Kelas I Bandung, setidaknya untuk 20 hari ke depan, mulai 12 Juni hingga 1 Juli 2025. Pasal yang dikenakan bukan main-main: Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Listen to this article

Bandung Dana Hibah Headline korupsi Pramuka
Ipan Sopian

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.