Koran Mandala – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial LF (24) di Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, pada Kamis 12 Juni 2025, diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu sang suami berinisial BS (27).
Kepolisian Resor Karawang melalui Kasi Humas Ipda Solikhin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dengan luka parah di bagian leher dan tubuh, diduga akibat ditusuk dan digorok oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.
“Pelaku diduga suaminya sendiri. Dugaan awal motifnya karena kecemburuan,” ujar Ipda Solikhin dalam keterangannya, Jumat 13 Juni 2025.
Polda Jabar Sambut Baik Penolakan Praperadilan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Diketahui, setelah menghabisi nyawa korban, BS juga ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka serius yang mengindikasikan adanya upaya bunuh diri. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan intensif di RSUD Karawang dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan warga sekitar, pasangan suami istri tersebut kerap terlibat cekcok dalam beberapa bulan terakhir, yang diduga menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung maut.
“Kami masih menyelidiki kronologi dan motif pastinya. Tiga orang saksi telah kami periksa untuk memperjelas peristiwa ini,” tambah Solikhin.
Peristiwa tragis ini semakin memilukan karena terjadi di hadapan dua anak mereka yang masih kecil. Anak pertama berusia lima tahun dan anak kedua baru berumur lima bulan, berada di lokasi kejadian saat peristiwa berdarah itu terjadi.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan indikasi KDRT agar kejadian serupa tidak terulang. Pendampingan psikologis juga telah disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang bagi kedua anak korban.
