Koran Mandala – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, angkat suara soal pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka tahun 2017, 2018, dan 2020 yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang tengah berjalan dan memastikan Pemkot Bandung tidak akan menjadi tameng bagi siapapun yang terlibat dalam praktik busuk itu.
“Kami hormati dan dukung proses hukum yang sedang berjalan. Tidak ada ruang untuk kompromi. Kami serahkan sepenuhnya kepada Kejati untuk membongkar dan menuntaskan kasus ini,” tegas Zulkarnain, Jumat, 13 Juni 2025.
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
Meski kasus tersebut terjadi jauh sebelum ia menjabat, Zulkarnain menegaskan Pemkot Bandung tidak akan cuci tangan.
“Peristiwanya memang terjadi tahun 2017, tapi ini jadi tamparan keras bagi kami semua. Kami berkomitmen penuh menjaga integritas, memperkuat pengawasan internal, dan membenahi prosedur agar kebocoran seperti ini tidak terulang,” tandasnya.
Zulkarnain juga menekankan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dijunjung, namun jika terbukti bersalah, siapapun pelakunya harus dihukum seberat-beratnya.
“Jangan coba-coba main-main dengan uang rakyat. Kalau terbukti, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ucapnya tajam.
Dana Hibah Pramuka Jadi Jerat Hukum: Tiga ASN Kota Bandung Dicokok Kejati Jabar
Ia pun menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan kooperatif dan transparan dalam mendukung proses penegakan hukum. Tak hanya itu, pihaknya siap menunjuk pejabat pengganti agar pelayanan publik tidak tersendat akibat proses hukum yang sedang berjalan.
“Kasus ini sekaligus jadi peringatan keras untuk seluruh ASN Pemkot Bandung. Jangan pernah berpikir bisa lolos jika bermain-main dengan uang negara. Kerja harus akuntabel, transparan, dan taat aturan,” tegasnya.






